SERAYUNEWS – Band asal Kabupaten Purbalingga, Sukatani, belakangan menjadi sorotan setelah lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.
Tak hanya itu, band punk ini kemudian ramai jadi omongan usai mereka memutuskan untuk mengupload video permintaan maaf kepada pihak kepolisian.
Bahkan, personel band yang selama ini mengenakan topeng pada akhirnya membongkar identitas mereka demi pembuatan video tersebut.
Belakangan, Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah mengakui sempat mendatangi personel band Sukatani.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada unsur pelarangan atau intervensi terkait lagu tersebut.
Pada Kamis, 20 Februari, penyidik dari Ditsiber Polda Jawa Tengah mendatangi dua personel band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lufti atau yang dikenal dengan nama panggung Alectroguy, dan Novi Citra alias Twister Angel.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama klarifikasi ini semata-mata untuk memahami maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut.
Polisi menegaskan bahwa kehadiran aparat bukan untuk menekan atau mengintervensi band Sukatani.
“Iya, kemarin dari penyidik Ditsiber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang, dan mengklarifikasi dan kami menghargai daripada pendapat mereka dan ekpresi mereka,” ujarnya.
Seiring beredarnya isu bahwa ada pihak yang memberikan tekanan kepada band Sukatani hingga akhirnya membuat video klarifikasi, Artanto membantah keras tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa video permintaan maaf yang dibuat oleh band tersebut merupakan bukan permintaan atau tekanan dari pihak kepolisian.
“Nihil, itu mungkin mereka merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, tidak ada intervensi,” tegasnya.
Salah satu kekhawatiran publik adalah apakah band Sukatani masih bisa membawakan lagu hits mereka itu di atas panggung atau tidak.
Lantas, apakah lagu “Bayar Bayar Bayar” dilarang polisi? Jawabannya adalah tidak.
Polda Jawa Tengah memastikan tidak ada larangan semacam itu.
Artanto menegaskan bahwa band Sukatani tetap memiliki kebebasan untuk menampilkan lagu mereka tanpa ada pembatasan dari pihak kepolisian.
“Monggo saja, kita menghargai ekspresi yang memberikan kritik membangun kepada Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” karya Sukatani ramai jadi omongan di medsos.
Hal ini tambah ramai karena band Sukatani akhirnya membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam video tersebut, personal band meminta maaf dan memutuskan untuk menghapus lagu kontroversialnya itu dari platform digital.
Mereka juga mengaku bahwa permintaan maaf ini dibuat tanpa paksaan.***