SERAYUNEWS- Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus lalu.
Dalam pengukuhan tersebut, semua anggota Paskibraka putri tak memakai hijab. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka putri yang sebelumnya berhijab.
Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keputusan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Dugaannya, ia mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
Mereka menilai keputusan itu janggal dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.
Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.
“Pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab,” kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Lebih lanjut, ia meminta pada saat upacara hari kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 untuk mengangkat nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam, red) beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024. Hal itu sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000. Ini menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara soal isu pelarangan jilbab anggota Paskibraka 2024.
Ia menegaskan bahwa Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Kasetpres yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu memerintahkan paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai identitas mereka saat mendaftar.
“Jadi, kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab,” ujarnya.***(Kalingga Zaman)