Sokaraja, Serayunews.com- Polisi melakukan tindakan tegas kepada sejumlah pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar di Jalan Suparjo Rustam, Kecamatan Sokaraja. Tindakan tersebut dilakukan oleh aparat, lantaran berbahaya, mereka juga masih melakukan kumpul-kumpul di saat mewabahnya virus COVID-19, Minggu (12/4).
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombespol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Lantas, Kompol Davis Busin Siswara SIk, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapati informasi dari masyarakat, jika masih banyak pemuda-pemudi yang melakukan kerumunan dan melakukan kegiatan balapan ilegal di jalan tersebut.
“Atas tindak lanjut aduan masyarakat tentang adanya balap liar, kami langsung menuju ke lokasi. Ini juga merupakan dalam rangka operasi keselamatan Candi 2020,” ujar dia.
Ada sedikitnya 12 unit sepeda motor yang disinyalir digunakan untuk balap liar. 12 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan Sat Lantas Polresta Banyumas dan dibawa ke kantor. Sedangkan untuk pengemudinya, diberikan peringatan serta dimintai keterangan di kantor.
“Kami juga berikan himbauan kepada mereka, agar jarak jarak selama wabah COVID-19 dan juga menjelaskan bahwa balapan liar itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain,” kata di.