SERAYUNEWS – Jajaran Polresta Cilacap kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial SO (31), warga Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Cilacap. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,58 gram.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Patimuan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di depan rumahnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus lakban hitam, sebuah ponsel, kartu ATM, dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa sabu tersebut dibeli tersangka dari seorang temannya bernama Ilham dengan harga Rp1,5 juta melalui transfer bank.
“Dari pengakuannya, tersangka baru pertama kali membeli sabu dan rencananya akan digunakan sendiri di rumah,” jelas Ipda Galih, Jumat (3/10/2025).
Meski demikian, polisi tetap menjerat tersangka dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. SO terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Ipda Galih menegaskan bahwa Polresta Cilacap tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat dengan memberikan informasi sangat membantu kami dalam mengungkap kasus serupa,” tegasnya.
Saat ini Sat Resnarkoba Polresta Cilacap masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu dan jaringan peredarannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian bisa langsung menghubungi Call Center 110 Polresta Cilacap, bebas pulsa.
Sementara itu, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.