SERAYUNEWS – Polresta Banyumas, berhasil mengamankan bapak kandung dari E (25), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan yang mengaku pemilik empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 03, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan bapak dari E tersebut pada, Sabtu (24/6/2023) malam.
“Ditangkap masih di Kabupaten Banyumas, tetapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, Minggu (25/6/2023).
Dari hasil penyelidikan polisi, ada dugaan telah terjadi hubungan terlarang antara bapak dan anak. Polisi mencurigai, ada hubungan inses antara E dan bapak kandungnya.
“Ada indikasi ke sana, tetapi kita harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. Kita masih kembangkan saat ini,” kata dia.
Dari isu yang beredar di sekitar lokasi, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan empat kerangka tersebut mengaku, sempat melihat E mengandung hasil hubungan terlarang dengan bapaknya.
“Itu kejadiannya sekitar 12 tahun lalu, sama warga sempat diusir,” ujarnya.
Karena desakan warga, akhirnya E pun pindah ke berbagai kontrakan dan masih di sekitar wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan. Informasi lainnya, bahkan E sempat hamil dan anaknya di adopsi oleh warga Semarang. Namun, belum ada kepastian, karena keterangan E masih berubah-ubah.
“Padahal E itu anaknya suka bergaul, sering bantu masak, kadang main sama anak-anak di sini. Setelah penemuan itu (kerangka, red) sulit di temui,” kata dia.
Prasetyo Tomo (42), pemilik lahat tempat penemuan kerangka bayi tersebut mengaku, jika bapak dari E masih memiliki hubungan saudara dengannya dan sempat tinggal di sebuah gubug di tanah miliknya.
“Waktu pas ketemu ada kerangka ini, dia katanya lagi mancing di seberang sungai situ. Kemudian pergi pas tanya warga ada ramai-ramai apa,” kata dia.