SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas atau Selatan Lapangan Pelapor. Dari informasi penggrebekan tersebut buntut dari penggrebekan rumah judi online di Dumai, Riau oleh Polda Riau beberapa waktu lalu, Rabu (19/6/2024).
Ketua RW 02, Ahmad Subekti (59), mengungkapkan bahwa Ia tidak mengetahui secara pasti kapan rumah kontrakan dua lantai tersebut digrebek. “Saya tiba-tiba dikabari warga saja, tidak tahu apa informasinya judi online,” kata dia.
Ahmad menambahkan, selama ini dia tidak tahu rumah kontrakan tersebut digunakan untuk apa. Namun, Ia mengakui banyak aktivitas di dalam rumah tersebut serta lalu lalang sepeda motor yang terparkir di depannya. “Tahunya ya gim online. Soalnya tidak pernah tahu kondisi di dalam seperti apa. Herannya banyak sepeda motor di depannya,” ujar Ahmad.
Rumah kontrakan tersebut digunakan beberapa bulan lalu dan Ahmad mengaku sempat berseteru persoalan tiang internet yang di pasang di pinggir jalan. “Biasanya kan kalau pasang begini izin lingkungan, RT, RW tetapi tidak ada izin jadinya sempat ribut sama saya. Karena mereka itu bukan orang-orang sini,” kata dia.
Aktivitas di rumah kontrakan tersebut menurutnya hampir 24 jam. “Tetapi ditutup terus, nggak tahu di dalam ngapain. Itu kita tahunya banyak motor datang dan pergi,” ujar Ahmad.
Sementara itu Nuni (38), penjual makanan di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa dia sudah delapan bulan membuka warung makan. Namun, selama itu dia tidak mengetahui secara persis aktivitas di dalam rumah kontrakan itu.
“Jadi kalau mereka pesan makanan bungkus nanti dibawa ke dalam. Atau pesen nanti dibawa masuk ke dalam. Tidak pernah lihat di dalamnya seperti apa. Saya kiranya itu warnet,” kata dia.
Dari pantauan serayunews.com, rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian lalu lalang dari dalam rumah kontrakan tersebut.