SERAYUNEWS – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter miras tradisional jenis ciu dan tuak dimusnahkan oleh Polresta Banyumas di halaman belakang Mapolresta Banyumas, Jumat (20/12/2024). Langkah itu dalam rangka menyambut operasi Lilin Candi 2024 atau operasi yang difokuskan dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengungkapkan pemusnahan miras merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas. Kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi sebelum dilaksanakan Operasi Lilin Candi. “Di sini kita memusnahkan kurang lebih 3.500 botol dari berbagai macam merek, serta miras tradisional lainnya,” kata dia.
Untuk Operasi Lilin Candi 2024, pihaknya bakal melaksanakan selama 13 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 dengan diikuti oleh seluruh personel Polresta Banyumas. “Seluruh personil kita siapan, baik TNI, Polri maupun unsur terkait dari Pemkab Banyumas,” ujar dia.
Tidak hanya menyiagakan personel mereka juga bakal mendirikan beberapa pos yang digunakan sebagai sentra koordinasi maupun pengamanan di gereja-gereja. “Sembilan pos, satu pos terpadu di alun-alun, dan delapan pos pengamanan di gereja-gereja prioritas. Sasarannya tempat ibadah Natal, jalur rekreasi, pusat perbelanjaan maupun pasar maupun jalur wisata lainnya,” kata dia
Terkait antisipasi bencana, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas. “Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem, semuanya sudah dipersiapkan unsur-unsur terkait,” ujarnya.