
SERAYUNEWS – Polresta Cilacap terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan akuntabilitas kinerja dan evaluasi standar pelayanan publik sepanjang Tahun 2025.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) serta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Rapat Anev AKIP Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada 17–18 Desember 2025 di Aula Rupatama Polresta Cilacap.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program, serta menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada tahun berikutnya agar lebih terukur dan akuntabel.
Sementara itu, Polresta Cilacap juga menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai bagian dari evaluasi Standar Pelayanan Polri.
Forum tersebut dihadiri unsur pimpinan Polresta, satuan fungsi pelayanan, serta akademisi, guna menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat terkait pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT.
Kabag Perencanaan Polresta Cilacap, Kompol Sugeng Hartono, menyampaikan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kinerja dan pelayanan kepolisian berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Evaluasi AKIP dan Forum Konsultasi Publik menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperbaiki kualitas kinerja dan standar pelayanan, sehingga pelayanan Polri semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan akuntabilitas kinerja dan keterlibatan publik dalam penetapan standar pelayanan, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.