SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan signifikan dalam mekanisme penerimaan siswa baru untuk tahun 2025.
Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini tidak hanya mencakup nama, tetapi juga mekanisme penerimaan yang diterapkan.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto menyampaikan bahwa istilah PPDB diganti menjadi SPMB untuk memberikan nuansa yang lebih akrab dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Ada pula perubahan aturan jalur zonasi yang berlaku beberapa tahun terakhir. Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam sistem sebelumnya, seperti manipulasi data domisili.
Salah satu perubahan utama dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi yang sebelumnya mendasarkan penerimaan siswa pada domisili yang tercantum dalam dokumen kependudukan.
Dalam sistem baru ini, penilaian akan didasarkan pada jarak aktual antara tempat tinggal siswa dan sekolah yang dituju.
Langkah ini diambil untuk mencegah manipulasi dokumen kependudukan yang sering terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi sebelumnya.
Meskipun terjadi perubahan nama dan mekanisme, jalur penerimaan dalam SPMB tetap mempertahankan beberapa jalur yang sudah ada sebelumnya, antara lain:
Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas dalam pendidikan.
Dalam upaya memastikan semua siswa mendapatkan akses pendidikan, pemerintah akan bekerja sama dengan sekolah swasta.
Jika kapasitas di sekolah negeri sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Perubahan dari PPDB ke SPMB mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan aksesibilitas dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan mengutamakan jarak aktual antara tempat tinggal dan sekolah serta meningkatkan kerja sama dengan sekolah swasta.
Adanya sistem baru ini dapat mengatasi permasalahan yang ada dan memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Indonesia.
PPDB selalu menjadi perhatian menjelang tahun ajaran baru terutama untuk masuk ke sekolah negeri.
***