SERAYUNEWS-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 jenjang SD dan SMP, tidak ada pungutan alias gratis. Sebab, pembiayaan sudah melalui APBD II Purbalingga. Untuk itu, agar PPDB berjalan transparan, akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, tidak diskriminatif dan berkeadilan, semua pihak agar ikut mengawasi, termasuk masyarakat.
“Yang mengawasi PPDB saat ini tidak hanya dari Dinas Pendidikan saja, tapi mulai tahun ini KPK juga ikut mengawasi. Kami minta juga kepada masyarakat untuk mengawal dan mengawasi PPDB. Agar PPDB tahun pelajaran ini berjalan transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan, ” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) pada cara Sosialisasi Penyelenggaraan PPDB Online SMP Kabupaten Purbalingga di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa (11/6/2024).
Untuk itu, Bupati Tiwi meminta kepada para kepala sekolah yang menjadi ujung tombak PPDB, agar bekerja sesuai mekanisme. Ikut hadir dalam sosialisasi itu, para pengawas SD dan SMP, Koorwilcam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Purbalingga, perwakilan kepala SD dan SMP dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ada juga penandatanganan naskah perjanjian kerjasama penyelenggaraan PPDB Online. Penanda tangan Naskah perjanjian kerjasama adalah Ketua MKKS Purbalingga Subarno S.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga Tri Gunawan Setyadi dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati Tiwi menegaskan, PPDB merupakan langkah penting untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat, agar mematuhi mekanisme aturan PPDB.
Bupati Tiwi juga mengakui, saat ini masih ada 1.023 Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (AUSTS). Permasalahan yang ada, anak usia sekolah yang tidak sekolah dari jumlah penduduk Purbalingga 1,2 juta itu, bukan hanya karena masalah ekonomi saja. Namun masih ada pandangan kolot bahwa pendidikan itu tidak penting.
“Saya prihatin, masih ada pandangan masyarakat di Purbalingga, untuk apa menyekolahkan anak perempuan sampai tinggi-tinggi. Toh akhirnya kerja membantu orang tua. Ini pandangan yang harus kita kikis, bahwa pendidikan harus merata di Purbalingga,” ujar Bupati Tiwi.
Untuk itu, lanjut Bupati Tiwi, pihaknya meminta kepada semua pihak, termasuk kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala skeolah, pengawas dna masyarakat untuk ikut menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun.