
JAKARTA, SERAYUNEWS– Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto terus melakukan penataan dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi perusahaan negara yang dinilai tidak produktif, tidak efisien, atau terus mengalami kerugian.
Hingga akhir Juli 2026, pemerintah menyebut sebanyak 250 BUMN telah ditutup, digabungkan, atau dikonsolidasikan. Angka tersebut merupakan bagian dari penataan jumlah BUMN yang sebelumnya mencapai sekitar 1.077 perusahaan.
Perlu diketahui, pemerintah belum mempublikasikan daftar lengkap 250 nama BUMN yang ditutup secara individual dalam keterangan yang tersedia untuk publik. Karena itu, daftar nama perusahaan tidak dapat disebutkan satu per satu tanpa sumber resmi yang memastikannya.
Penutupan yang dimaksud pemerintah juga tidak selalu berarti perusahaan dilikuidasi. Sebagian perusahaan dapat digabung (merger), dikonsolidasikan, atau ditata kembali ke dalam struktur perusahaan yang lebih besar. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi duplikasi perusahaan dan biaya operasional.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 240 BUMN dan menargetkan hingga 800 perusahaan dapat ditutup atau ditata sampai akhir 2026. Pemerintah menilai perusahaan yang tidak efisien, tidak pernah mencatat keuntungan, atau terus mengalami kerugian perlu ditertibkan.
Dalam perkembangan terbaru, Prabowo menyampaikan bahwa jumlah BUMN ditargetkan turun menjadi maksimal 350 perusahaan pada akhir 2026. Dari penataan hingga Juli 2026, sebanyak 250 BUMN disebut telah ditutup, digabung, atau dikonsolidasikan.
“Hari ini saya melaporkan kepada Majelis yang terhormat, kita telah tutup 290 BUMN. Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” tegas Presiden.
Pemerintah memperkirakan langkah tersebut dapat menghemat biaya rutin atau overhead, termasuk biaya direksi, komisaris, sewa gedung, listrik, transportasi, dan berbagai biaya operasional lainnya. Prabowo menyebut penghematan dari penataan 250 BUMN telah mencapai sekitar Rp50 triliun.
Perampingan dilakukan untuk membuat pengelolaan perusahaan negara menjadi lebih efisien dan tidak terlalu banyak memiliki struktur perusahaan yang tumpang tindih. Pemerintah juga menyoroti keberadaan anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang membuat jumlah entitas BUMN menjadi sangat besar.
Dengan konsolidasi tersebut, pemerintah berharap aset negara dapat dikelola secara lebih efektif, biaya administrasi dapat ditekan, serta perusahaan negara yang masih memiliki prospek dapat menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Kebijakan perampingan BUMN diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir 2026. Pemerintah melalui Danantara menargetkan jumlah perusahaan negara dapat ditekan secara signifikan, dengan fokus mempertahankan perusahaan yang memiliki kinerja dan fungsi strategis.
Dengan demikian, informasi mengenai “daftar BUMN yang ditutup Prabowo” sebaiknya dipahami sebagai daftar perusahaan yang ditutup, digabung, atau dikonsolidasikan, bukan semata-mata perusahaan yang dilikuidasi. Sampai saat ini, nama 250 perusahaan tersebut belum diumumkan secara lengkap dalam sumber publik yang dapat diverifikasi.
Penataan BUMN menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Penutupan, penggabungan, maupun konsolidasi sejumlah perusahaan diharapkan dapat mengurangi pemborosan serta memperkuat kinerja BUMN ke depan. Masyarakat pun masih akan menantikan perkembangan kebijakan ini, termasuk daftar perusahaan yang terdampak dan hasil efisiensi yang berhasil dicapai pemerintah. (galih dyah ayu)