
SERAYUNEWS- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar mengisi malam pergantian Tahun Baru 2026 Masehi dengan doa bersama.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
KH Anwar Iskandar menegaskan, ajakan doa bersama menjadi wujud keprihatinan terhadap para korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Menurutnya, kondisi bangsa yang tengah berduka seharusnya direspons dengan refleksi dan kepedulian, bukan dengan perayaan berlebihan.
“Bangsa kita sedang prihatin karena banyak saudara kita tertimpa musibah. Dalam situasi seperti ini, berdoa jauh lebih baik,” ujar Kiai Anwar dalam keterangan di laman resmi MUI.
Kiai Anwar mengingatkan agar perayaan malam tahun baru tidak diisi dengan hura-hura, apalagi tindakan maksiat. Ia menilai kebiasaan menyalakan kembang api atau menggelar pesta besar sebaiknya dikurangi, terlebih jika berujung pada pemborosan anggaran.
“Kalau sekadar hiburan, hiburan yang terukur. Jangan sampai menghambur-hamburkan uang, apalagi menggunakan APBD atau APBN untuk hal-hal yang berlebihan,” tegasnya.
Menurut Ketua Umum MUI, doa bersama di malam pergantian tahun memiliki makna penting sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan dan keselamatan bangsa Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sebangsa dan setanah air, terutama dalam kondisi bangsa yang sedang diuji oleh berbagai musibah.
Dalam kesempatan berbeda, Kiai Anwar juga mendorong mengenai toleransi dan moderasi beragama. KH Anwar mengingatkan agar prinsip tersebut tidak mencampuradukkan persoalan akidah dan ritual ibadah.
“Toleransi dalam muamalah itu iya, moderasi dalam hal universal iya. Tapi dalam ritualitas dan akidah, itu tidak bisa dicampuradukkan,” jelasnya saat menutup Orientasi Pengurus MUI Periode 2025–2030.
Ia menegaskan, pencampuran akidah justru berpotensi merusak toleransi itu sendiri dan dapat menimbulkan kebingungan di tengah umat.
Kiai Anwar meminta para pengurus MUI menjadi garda terdepan dalam menjaga akidah umat Islam dari pemahaman yang menyimpang. Ia menilai, tantangan penyimpangan akidah tidak hanya datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari internal umat.
Selain itu, ia berpesan agar para pengurus menjaga tutur kata agar tidak memicu fitnah, kegaduhan, atau perpecahan di tengah masyarakat, khususnya sesama Muslim.
Lebih lanjut, KH Anwar mendorong MUI untuk aktif mengawasi kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR. Pengawasan ini penting agar tidak ada regulasi yang berpotensi merusak keyakinan umat Islam.
“MUI harus memberikan nasihat dan pendampingan yang baik. Jangan sampai ada kebijakan yang merusak akidah umat. MUI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menyelamatkan keyakinan umat Islam,” pungkasnya.