SERAYUNEWS – Simak profil Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi fiktif.
Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, saat ini menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus ini menyangkut penyalahgunaan wewenang selama ia menjabat sebagai pimpinan di perusahaan milik negara tersebut.
Ia ditahan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 senilai Rp 1 triliun pada Rabu, 8 Januari 2025.
KPK menyampaikan bahwa tindakan tersebut membuat negara mengalami kerugian atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM) sebesar Rp 200 miliar.
Penahanan dilakukan setelah Antonius NS Kosasih menyelesaikan pemeriksaannya hingga Rabu malam. KPK melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8-27 Januari 2025.
Sedangkan Penahanan Antonius Kosasih dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih. Namun, penahahan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Pria yang memiliki nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970.
Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Antonius juga meraih gelar magister dari IPMI Business School, Jakarta.
Antonius Kosasih dikenal sebagai salah satu orang yang memiliki rekam jejak panjang di dunia keuangan. Kariernya di dunia BUMN juga tidaklah singkat.
Ia berpengalaman di berbagai sektor, mulai dari transportasi, kehutanan, hingga finansial. Dalam kariernya, Antonius Kosasih sering kali dipuji karena keahliannya dalam manajemen dan strategi bisnis.
Pernah menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani hingga tahun 2014. Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Transjakarta hingga 2016.
Antara 2016 hingga 2019, Antonius mengemban posisi sebagai direktur keuangan di PT Wijaya Karya. Ada pula kesempatan pernah menjabat sebagai komisaris utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017, yang berfokus pada pengembangan properti.
Pada Januari 2020, Antonius diangkat menjadi direktur utama PT Taspen. Sebelumnya, ia menjabat sebagai direktur investasi PT Taspen selama periode 2019–2020.
Perjalanan kariernya justru ternodai oleh dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang mengarah pada kerugian negara.
KPK menduga Antonius Kosasih terlibat dalam manipulasi proyek investasi Taspen yang menyebabkan kerugian besar.
Kasus dugaan korupsi PT Taspen tersebut menarik perhatian masyarakat. Tidak hanya profil Antonius Kosasih tetapi juga siapa istrinya?
Selain perjalanan kariernya, kehidupan pribadi Antonius Kosasih juga menarik perhatian publik. Informasi yang berhasil dirangkum SerayuNews.com, pernikahan pertama Antonius Kosasih dengan Yulianti Malingkas.
Pernikahan pertamanya berakhir dengan perceraian. Kemudian, ia kembali menjalin hubungan asmara dan menikah lagi dengan Rina Lauwy.
Kendati begitu, pernikahan mereka juga tidak berjalan mulus. Nama Rina Lauwy sempat beredar di media sosial sebagai sosok yang berani melabrak Antonius saat kepergok selingkuh.
Rina mengungkapkan bahwa ada dua wanita yang di kawini oleh Dirut Taspen meski dirinya dengan Antonius Kosasih masih terikat tali pernikahan.
Rina membeberkan bahwa salah satu wanita yang dikawini oleh Antonius Kosasih bernama Lena Marlina pada 2017.
Akhirnya Rina diceraikan oleh Antonius Kosasih pada tahun 2021 lalu. Kehidupan rumah tangga Eks Dirut PT Taspen ini begitu pelik.
Saat ini, ia harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya.
***