SERAYUNEWS – Sejak 29 September 2025, siswa SD Negeri 1 Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, tidak lagi menerima jatah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian pasokan ini sudah berlangsung lebih dari dua pekan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Pemutusan distribusi MBG terjadi setelah Kepala SD N1 Gununglurah, Trijono, menghentikan kerja sama secara sepihak dengan SPPG Gununglurah, penyedia makanan di sekolah tersebut.
“Pemutusan kerja sama kami lakukan atas saran dari anggota DPRD Banyumas dari Partai Gerindra. Kami dijanjikan akan menerima pasokan MBG dari SPPG Karanglewas,” kata Trijono.
Namun hingga berita ini diturunkan, SPPG Karanglewas belum beroperasi. Akibatnya, pasokan MBG bagi siswa SD N1 Gununglurah terhenti total. Ironisnya, siswa MI Ma’arif NU 1 Gununglurah yang berlokasi di seberang jalan masih menerima distribusi makanan seperti biasa.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan siswa dan orang tua. Beberapa bahkan mengaku ingin memindahkan anaknya ke sekolah lain agar tetap bisa mendapatkan MBG.
Situasi ini mendapat sorotan dari Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor).
Ketua GNP Tipikor Jawa Tengah, Edo Damaraji, menegaskan bahwa intervensi politik dalam program MBG tidak bisa dibenarkan.
“Tidak ada pihak selain BGN yang berwenang memutus pasokan MBG. Ini dua sekolah yang berhadapan, satu dapat, satu tidak. Ini diskriminatif. Kasihan anak-anak yang tidak tahu apa-apa harus menanggung akibatnya,” ujar Edo saat meninjau lokasi pada Jumat (10/10/2025).
Ia juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan seorang guru yang disebut bagian dari tim sukses anggota DPRD tersebut. Edo memberi peringatan keras agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
Menanggapi dugaan intervensi politik yang melibatkan kadernya, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Yoga Sugama, menyatakan penyesalan.
“Ini masalah serius. Kami akan menindaklanjuti dan membahasnya dalam rapat pleno internal partai,” katanya.