Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Massa dihalau dengan barikade kawat berduri di pintu gerbang. Massa mengancam akan merangsek ke dalam area PLTU, apabila pihak manajemen tidak mau menemui massa. Diatas bak terbuka, perwakilan warga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranana meminta manajemen PLTU Cilacap untuk memindahkan tempat penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena lokasinya berdekatan dengan permukiman.
Koordinator aksi, Boyin Supriyono dalam pers rilis mengatakan, dampak yang terasa paling parah diantaranya kesehatan memburuk, daya dukung lingkungan menurun, konflik sosial, air bersih, hasil panen baik darat maupun hasil laut menurun.
“Yang terjadi di lapangan dirasakan langsung oleh masyarakat justru menimbulkan dampak negatif lebih besar ketimbang pengkajian AMDAL yang telah dilakukan pihak PLTU,” jelasnya.
Dari sejumlah dampak yang dirasakan langsung masyarakat di sekitar PLTU Karangkandri, berikut tuntutan warga
Suasana sempat memanas karena massa terus mendesak pagar pembatas dan kawat berduri. Mereka memaksa perwakilan Manajeman menemui masa. Situasi kembali tenang saat polisi dari Polres Cilacap meminta warga agar tetap menjaga kondusivitas serta bersabar menunggu kedatangan manajemen PT S2P.
Beberapap saat kemudian, Manajer PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 2 Sugeng menemui massa. Dari atas mobil bak terbuka yang digunakan untuk berorasi, Sugeng menyampaikan kepada warga bahwa sebagian tuntutan warga telah direalisasikan meskipun secara bertahap. Pihaknya siap berunding dengan perwakilan warga di kantor PT S2P.
Setelah menjelaskan panjang lebar, Sugeng akhirnya berjanji akan menggelar pertemuan antara pihak PLTU dengan warga di Balai Pertemuan Dusun Winong maupun Dusun Semampir. Ia meminta agar pertemuan tersebut dilaksanakan pekan depan dan hasilnya dibuatkan perjanjian tertulis.
“Silakan kelompok tani membuat proposal untuk diajukan kepada kami. Kami juga merencanakan untuk menggelar pengobatan gratis bagi warga pada tanggal 28 November 2019,” jelasnya.
Setelah mendengar penjelassan dan keputusan bahwa manajemen PT S2P akan datang ke balai pertemuan untuk membahas berbagai tuntutan warga, massa pun membubarkan diri.