SERAYUNEWS– Meski kabarnya telah tutup beberapa tahun silam, eks lokaslisasi di Slarang, Kesugihan, Cilacap ditengarai masih beroperasi sampai saat ini. Bahkan, dugaan kiat ada puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang masih menempati lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menyampaikan, bahwa puluhan orang diduga PSK yang menempati kawasan tersebut tak hanya berasal dari wilayah Cilacap saja. Mereka merupakan pendatang dari berbagai daerah.
“Kemarin kita kumpulkan sekitar 50 orang, sebagian besar pendatang. Saya cek di data ada yang dari Wonosobo, ada yang dari Banjar Patroman, Banyumas, Purbalingga juga ada, Cilacap sendiri juga ada,” ujar Sadmoko, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Sadmoko menyampaikan, untuk mencegah maraknya dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut, pihaknya gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kita ajak dialog, karena gak mungkin mereka melakukan profesi itu seterusnya. Pasti ada saatnya harus berhenti. Kita lakukan pendekatan secara persuasif, mengajak mereka alih profesi. Harapannya mereka bisa melakukan pekerjaan yang tidak melanggar Perda,” ujarnya.
Di samping itu, kawasan eks lokalisasi Slarang ini juga terbilang dekat dengan lingkungan pendidikan sekolah baik tingkat dasar hingga menengah atas. Untuk itu, pihaknya menginginkan supaya aktifitas terlarang tersebut dapat dihentikan.
“Slarang (eks lokalisasi) dekat dengan sekolahan, ada SD, SMP, dan SMK di sana, nah ini kan memberikan dampak yang buruk bagi psikis anak-anak. Kita gak ingin generasi kita terpengaruh oleh hal-hal yang kesehariannya mereka lihat,” ujarnya.
Kasatpol PP Cilacap menyebut, bahwa Pemerintah juga telah memiliki tempat rehabilitasi sosial di daerah Solo yang menerima eks PSK. Mereka akan mendapat pembinaan keterampilan dan pemberdayaan, seperti keterampilan usaha salon, menjahit hingga tata boga.
“Kita tidak serta merta menegakkan Perda tanpa memberikan solusi kepada mereka, sehingga kuncinya yaitu kesadaran, dan pemerintah akan membantu pemberdayaan demi masa depan mereka,” tandasnya.