Purbalingga, serayunews.com
Plt Direktur RSUD Goeteng Hanung Wikantono menyampaikan, bahwa masih ada klaim pasien Covid-19 yang nunggak. Hampir separuh dari jumlah yang diajukan tahun 2020, masih belum terbayar. “Tahun 2020 yang berbayar dishade November-Desember sekitar 20,7 miliar,” kata Hanung.
Diketahui, selama tahun 2020 klaim dana Covid-19 yang diajukan sebesar Rp 60.023.143.000, namun disetujui sebesar Rp 45.367.460.100. Namun baru terbayarkan Rp 20.775.197.100.
“Tahun 2020 yang sudah terbayar bulan Maret sampai Oktober, November dan Desember belum terbayar,” katanya.
Namun demikian, di tahun 2021 untuk bulan Januari sudah terbayarkan. Pengajuan sebesar Rp 12.648.284.000 dan disetujui Rp 12.648.284.000. Bulan Februari diajukan Rp 5.757.635.000 dan sampai saat ini masih proses verifikasi. Bulan Maret dan April, masih dalam proses pengerjaan.
“Yang November-Desember memang belum terbayar. Pusat mendahulukan yang 2021. Untuk yang tahun 2020, kemungkinan dibayar menunggu audit BPKP selesai. Karena sudah beda tahun,” kata Hanung.
Belum terbayarnya klaim tersebut memberikan dampak pada keberlangsungan operasional rumah sakit. Terlebih, jika nanti realisasi rencana rumah sakit khusus Covid-19 terlaksana. Maka rumah sakit Goeteng perlu mendapatkan suntikan dana.
“Nah itu yang perlu kita kreatif dalam mengolah anggaran yang ada, karena pelayanan harus tetap jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hanung mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pusat. Namun kondisinya masih seperti itu, dan belum ada kepastian waktu untuk pencarian. “Komunikasi sudah, ya kita hanya tinggal menunggu,” kata dia.