SERAYUNEWS – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah mengancam stabilitas ekonomi Indonesia. Akibatnya, ribuan pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), ada 60 perusahaan tekstil yang tengah menghadapi berbagai persoalan.
Beberapa perusahaan bahkan melakukan PHK massal, merumahkan pekerja, atau terpaksa tutup. Hal ini terjadi akibat adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Berapa Banyak PHK di Indonesia?
Sepanjang tahun 2024, berbagai sektor industri di Indonesia mengalami gelombang PHK. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa setidaknya terdapat 80.000 kasus PHK sejak awal tahun hingga Desember 2024.
Sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK, dengan total 24.031 orang tenaga kerja yang terdampak. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah lima provinsi dengan jumlah kasus PHK massal terbanyak:
DKI Jakarta: 14.501 pekerja terdampak PHK
Jawa Tengah: 13.012 pekerja terdampak PHK
Banten: 10.727 pekerja terdampak PHK
Jawa Barat: 9.510 pekerja terdampak PHK
Jawa Timur: 3.757 pekerja terdampak PHK
Daftar Perusahaan Tekstil yang Tutup, PHK, dan Merumahkan Tenaga Kerja
Berikut adalah daftar 60 perusahaan tekstil yang mengalami kebangkrutan antara tahun 2022 hingga 2024. Perusahaan-perusahaan ini telah tutup, melakukan PHK massal, dan merumahkan para pekerjanya:
1. Daftar Perusahaan yang Tutup dan Berhenti Produksi
PT Grand Pintalan
PT Grandtex
PT Gunatex
PT HS Aparel
PT Jelita
PT Fotexco Busana Internasional
PT Kaha Apollo Utama
PT Kintong
PT Argo Pantes (Bekasi)
PT Asia Citra Pratama
PT Centex – Spinning Mills
PT Asia Pacific Fibers Karawang
PT Damatex
PT Djoni Texindo
PT Dupantex
PT Mulia Cemerlang Abadi
PT Efendi Textindo
PT Lojitex
PT Miki Moto
PT Mulia Spindo Mills
PT Sembung Tex
PT Panca Sindo
PT Saritex
PT Starpia
PT Lawe Adyaprima Spinning Mills
PT Mafahtex Tirto
PT Sulindafin
PT Sulindamills
PT Primissima
PT Rayon Utama Makmur
PT Ricky Putra Globalindo Tbk
2. Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK Massal
PT Chingluh PHK 2.000 tenaga kerja
PT Grand Best PHK 300 tenaga kerja
PT Kabana PHK 1.200 tenaga kerja
PT Lucky Tekstil PHK 100 tenaga kerja
PT Ocean Asia Industry Tutup dan PHK 314 tenaga kerja
PT Pismatex Pailit dan PHK 1.700 tenaga kerja
PT Pulaumas Tekstil PHK 460 tenaga kerja
PT Tuntex Tutup dan PHK 1.163 tenaga kerja
PT Wiska (Sumedang) Tutup dan PHK 700 tenaga kerja
PT Alenatex Tutup dan PHK 700 tenaga kerja
PT Asia Pacific Fiber (Karawang) PHK 2.500 tenaga kerja
PT Delta Merlin Tekstil I (Duniatex Group) PHK 660 tenaga kerja
PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) PHK 924 tenaga kerja
Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, dan PT Kusuma Hadi) Tutup dan PHK 1.500 tenaga kerja
3. Daftar Perusahaan yang Mengurangi dan Merumahkan Pekerjanya
PT Nikomas
PT Polyfin Canggih
PT Apac Inti Corpora
PT Asia Pacific Fiber (Kaliwungu)
PT Bitratex
PT Indachi Prima
PT Tifico Fiber Industries
PT Kahatex
PT Sai Apparel relokasi sebagian
PT Sinar Panca Jaya
PT South Pacific Viscose
PT Sritex Pailit
PT Adetex rumahkan 500 tenaga kerja
PT Agungtex Group rumahkan 2.000 tenaga kerja
Sritex Group rumahkan 2.500 tenaga kerja
Demikian informasi mengenai daftar perusahaan yang melakukan PHK massal di Indonesia.***