SERAYUNEWS – Si kembar Rihana Rihani diamankan oleh Timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya. Sebab, dugaannya keduanya melakukan penipuan jual beli iPhone hingga menyebabkan korbannya merugi puluhan miliar rupiah. Namun, Polresta Banyumas memastikan tidak ada korban ataupun kasus serupa yang terjadi di kabupaten Banyumas. Hanya saja pihak kepolisian meminta warga waspada.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ataupun aduan dari masyarakat, terkait kasus tersebut. “Tidak ada hingga saat ini, terkait kasus serupa juga Alhamdullilah di Banyumas tidak ada,” kata dia, Selasa (5/7/2023).
Agus menambahkan, masyarakat perlu lebih waspada jika ada orang-orang yang memiliki modus seperti si kembar tersebut. Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan. “Jika memang ada orang yang menawarkan iPhone dengan harga yang murah, jangan mudah percaya. Lebih baik membeli di counter resmi atau memang toko resmi,” ujarnya.
Namun, jika masyarakat sudah telanjur membeli atau pre order (PO) dan jika ada indikasi terjadi penipuan agar tidak sungkan-sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib. “Bisa segera datang ke Polresta Banyumas atau Polsek terdekat, kami akan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Kasus yang menyeret Rihana dan Rihani jadi perbincangan publik. Pasalnya dugaannya keduanya melakukan penipuan penjualan IPhone. Total kerugian semua korban di kisaran Rp35 miliar.
Rihana dan Rihani sempat menjadi buron. Namun, pada akhirnya polisi mampu menangkap keduanya di sebuah apartemen, Selasa (4/7/2023).