
SERAYUNEWS– Pemkab bersama DPRD Purbalingga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025). Persetujuan bersama ini menjadi tonggak penting bagi kesiapan pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kerja sama konstruktif selama proses pembahasan. “Alhamdulillah, Raperda APBD 2026 hari ini telah kita sepakati bersama. Terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujar Bupati.
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa Pendapatan Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2,092 triliun, terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp462,7 miliar, Pendapatan Transfer: Rp1,617 triliun dan Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp12,9 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp2,106 triliun, yang akan diarahkan untuk membiayai prioritas pembangunan daerah. Di antaranya peningkatan infrastruktur konektivitas wilayah, perlindungan sosial, pemenuhan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, penguatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan desa, serta inovasi pelayanan publik.
Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit sebesar Rp13,4 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,6 miliar.
Bupati menegaskan, setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kita berharap Raperda APBD 2026 yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan dalam kesempatan yang sama menambahkan persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2026 dilaksanakan tepat waktu. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan di tingkat komisi, banggar dan TAPD.