Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKPB Era Johny Kurniawan menyampaikan, tren angka kecelakaan mengalami penurunan. Di tahun 2020 tercatat ada 19.018 penindakan pelanggaran dan tercatat ada 413 kecelakaan. Sedangkan di tahun 2021 pelanggaran ada 12.081 dan kecelakaan ada 389 kejadian. Korban meninggal dunia karena kecelakaan di tahun 2020 ada 69, dan tahun 2021 ada 50 orang
“Faktor kecelakaan mengalami penurunan, sejauh ini mem-breakdown, analisis kami paling dominan human error,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, didampingi Kasat Lantas AKP Rizky Widyo Pratomo.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi pandemi Covid-19 memberi dampak pada pada penurunan kecelakaan. Selain karena aktivitas masyarakat yang berkurang, juga karena semakin intensif kegiatan dari kepolisian. Hal itu memberi efek pada tingginya kesadaran masyarakat untuk berkendara.
“Penurunan karena dalam kondisi yg disibukan penanganan covid, kita lebih intens dalam melakukan sosialisasi dan edukasi. Sehingga masyarakat mulai sadar akan tertib lalu lintas,” ujarnya.
AKP Rizky menambahkan, penurunan karena selama masa Pandemi, pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta kegiatan simpatik kepada masyarakat. Selain itu, menggiatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Pada tingkat Polda Jateng kita (Satlantas Purbalingga, paling rendah tingkat fatalitas korban kecelakaan. Itu salah satunya karena kita punya relawan di beberapa titik, yang telah dibekali penanganan dini pada korban laka,” katanya.
Selain itu, ada juga ambulans laka lantas swadaya dari Polres Purbalingga. Pengadaan dilakukan dengan tujuan mewujudkan transformasi pelayanan publik. Ambulans tersebut disediakan, dalam upaya mencegah tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.