SERAYUNEWS – Ratusan relawan Rumah Juang Andika-Hendi bersama DPC PDIP Banyumas mendatangi kantor Bawaslu Banyumas pada Selasa (26/21/2024).
Kehadiran mereka bertujuan untuk menuntut tindak lanjut laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 yang terjadi di Kecamatan Kedungbanteng pada Jumat, 22 November 2024 lalu.
Sebelumnya, tim Rumah Juang Andika-Hendi melaporkan dugaan money politik melalui pembagian bantuan sembako oleh tim pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Dugaan ini mencuat setelah salah satu rumah Relawan Bolone Mase, Supriyanto, pendukung pasangan nomor urut 2 tersebut, diduga mendistribusikan beras dan minyak goreng dengan harga tebus murah.
Obi Suharjono, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Banyumas menegaskan, tim pemenangan Andika-Hendi bersama DPC PDIP Banyumas dan Rumah Juang Andika-Hendi meminta ketegasan Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami ingin menuntut ketegasan dari Bawaslu atas laporan kami, di tempat Supriyanto yang melakukan pengepulan sembako. Kemudian dibagikan secara masif untuk mengarahkan masyarakat memilih cagub 02,” ujarnya.
Obi juga menyatakan, bahwa pihaknya akan tetap berada di kantor Bawaslu Banyumas hingga Supriyanto dipanggil dan dimintai klarifikasi. Terkait sumber dana serta motif pembagian sembako di masa kampanye.
Menanggapi hal ini, Yon Daryono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banyumas menjelaskan, pihaknya belum dapat memanggil Supriyanto. Karena laporan yang mereka ajukan belum memenuhi syarat materiil.
“Memang setelah kami melakukan proses analisa dan pemeriksaan, ada syarat formil yang sudah lengkap. Namun, syarat materiilnya belum cukup terpenuhi. Kami memberikan waktu 2×24 jam kepada pelapor untuk melengkapi laporan sejak hasil pleno ini disampaikan,” ungkap Yon.
Yon mengungkapkan, kekurangan syarat materiil tersebut meliputi uraian kejadian, saksi, serta bukti-bukti yang mendukung laporan.
“Syarat materiilnya terkait uraian kejadian, saksi, dan bukti-bukti yang masih belum cukup untuk ditindaklanjuti. Pelapor sudah sepakat untuk melengkapi kelengkapan tersebut hari ini,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Obi Suharjono menegaskan bahwa timnya akan segera melengkapi bukti-bukti. Termasuk video yang menunjukkan pembagian sembako, untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada pasangan calon nomor 2.
“Kita sepakat akan melengkapi bukti-bukti dan bertahan di kantor Bawaslu sampai Supriyanto benar-benar dipanggil,” tegas Obi.