Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Sosial Cilacap, Arida Puji Hastuti mengatakan, total ada 182.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Cilacap yang bakal menerima BLT BBM.
“Pencairan sudah dari Kamis pekan kemarin, melalui Kantor Pos. Jumlahnya 182.500 KPM, ini juga merupakan penerima PKH dan BPNT,” katanya kepada serayunews.com, Senin (12/9/2022).
Ia menjelaskan, adapun besaran BLT BBM yakni Rp 150 ribu per bulan. Setiap KPM, akan menerima BLT BBM selama empat bulan. Sehingga totalnya, setiap KPM akan memperoleh Rp 600 ribu dengan mekanisme dua kali pencairan.
“Total Rp 600 ribu, dua kali cair. Berarti setiap pencairan, dapat Rp 300 ribu. BLT ini untuk Bulan September, Oktober, November, dan Desember,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, pekan lalu. BBM subsidi yang mengalami kenaikan, yakni jenis Pertalite dari Rp7.850 menjadi Rp10 ribu per liter dan Solar subsidi dari Rp 5.800 menjadi Rp 6.800 per liter.
Sedangkan BBM nonsubsidi yang naik, yakni jenis Pertamax yang sebelumnya Rp12.500 kini seharga Rp14.500 per liter.