SERAYUNEWS – Ratusan masyarakat Datar, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menggeruduk balai desa, Senin (17/7/2023). Kedatangan mereka, meminta Kepala Desa Warsito, menanggalkan jabatannya dan mau mengikuti pilkades serentak, 23 Oktober 2023 mendatang.
Koordinator Aksi, Rumiarjo menjelaskan, kedatangan warga desanya untuk menagih janji kades tersebut yang akan menanggalkan jabatannya sebelum pilkades serentak.
“Pemkab Banyumas kan sudah ada keputusan, 17 desa mau adakan Pilkades serentak pada tanggal 23 Oktober 2023. Tiba-tiba Desa Datar memutar balikan fakta, kades akan meneruskan jabatan sampai akhir masa jabatan, 27 Desember 2023,” kata dia.
Padahal menurutnya, beberapa waktu lalu sebanyak 17 Kades telah berkumpul di Pendopo Si Panji Purwokerto dan bersepakat untuk mengikuti pilkades serentak yang di majukan.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Banyumas, Bambang Junaidi mengungkapkan, bahwa proses Pilkades di Kabupaten Banyumas tahun ini sudah memasuki tahap akhir. Semua tahapan sudah di lalui, termasuk izin dari Kemendagri hingga Kejaksaan.
“Intinya, pilkades bisa di laksanakan tahun ini. 14 desa sudah siap melaksanakan Pilkades. Khusus Datar, karena kades ingin menghabiskan sisa masa jabatannya, tidak bisa di laksanakan pilkades,” kata dia.
Tahun ini di Kabupaten Banyumas ada 17 Desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak. Namun setelah adanya berbagai pertimbangan, hanya 14 desa yang sepakat untuk memajukan pilkades. Semula Pilkades akan di laksanakan 14 November 2023, akhirnya di putuskan maju tanggal 23 Oktober 2023.
“Ada tiga desa yang saat ini belum menyepakati hal tersebut, seperti di Desa Sokaraja Tengah, Desa Kebanggan dan Desa Datar. Untuk Desa Datar ini, Kades meminta waktu tiga hari untuk berembug dengan keluarga,” katanya.
Aspem Kesra Setda Banyumas, Nungky Hari Rachmat menjelaskan, bahwa pemerintah daerah tidak berpegang pada apapun yang bersifat wacana, acuan dan sebagainya. Pemkab Banyumas, akan selalu berpijak pada peraturan yang ada.