
SERAYUNEWS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap menunjukkan tren positif dan menguat dari tahun ke tahun. Capaian tersebut menjadi dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memasang target pendapatan yang lebih agresif hingga tahun 2026.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, pada tahun 2024 realisasi PAD tercatat mencapai Rp884,4 miliar atau 105,67 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut ditopang oleh kontribusi pajak daerah yang mencapai Rp362 miliar atau 111,76 persen dari target.
“Realisasi PAD 2024 yang melampaui target menjadi pijakan penting bagi kami dalam menyusun target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, saat apel berasama Bupati Cilacap, di Aula BPKAD, Senin (26/1/2026).
Memasuki tahun 2025, Pemkab Cilacap menetapkan target PAD sebesar Rp1,04 triliun. Target ini dipasang dengan mempertimbangkan potensi pajak daerah serta hasil evaluasi pengelolaan pendapatan pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, untuk tahun 2026, Pemkab Cilacap mematok target PAD lebih tinggi, yakni Rp1,08 triliun. Target tersebut disusun di tengah tantangan kebijakan efisiensi anggaran serta upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah yang saat ini masih berada di kisaran 31,43 persen.
Luhur menjelaskan, untuk mengejar target PAD 2026, Bapenda mengandalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan. Intensifikasi dilakukan melalui perluasan digitalisasi pembayaran pajak, pemasangan alat perekam transaksi (tapping box), penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkeadilan, serta pelibatan pemerintah desa dalam pemungutan PBB-P2.
“Sementara ekstensifikasi kami fokuskan pada pendataan objek pajak baru dan penguatan sinergi antar-perangkat daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Cilacap, Sapta Giri Putra, menegaskan bahwa peningkatan target PAD harus diiringi dengan penguatan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis BPKAD 2025–2030.
“Kami tetap menargetkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” kata Sapta.
Namun demikian, ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 menjadi tantangan tersendiri karena berdampak pada penurunan anggaran pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan perlunya penyesuaian strategi agar target pendapatan tetap tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kita tidak hanya fokus pada angka PAD, tetapi juga memastikan realisasi kegiatan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Syamsul.
Pemkab Cilacap juga mendorong penguatan digitalisasi layanan serta rencana penerapan reward berbasis kinerja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja pendapatan dan akuntabilitas keuangan daerah hingga 2026.