SERAYUNEWS– Kabar kurang menggembirakan datang dari kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Cilacap. Sejak tahun 2023 hingga kini, ribuan guru PAI belum menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk untuk tahun 2025. Harapan mereka untuk segera mendapatkan hak tersebut masih tertahan, karena proses pencairan bergantung pada pemerintah pusat.
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap menyebutkan, terdapat 1.231 guru PAI yang hingga kini belum mendapatkan hak pembayaran tersebut. Dari jumlah itu, termasuk guru PAI yang berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim, menyampaikan, bahwa sejak 2023 hingga 2025, sebagian besar guru PAI belum menerima pembayaran tunjangan gaji ke-13 maupun THR. “Sejak 2023 sampai sekarang, gaji ke-13 dan THR untuk guru PAI belum bisa dicairkan sepenuhnya. Hanya THR tahun 2024 yang berhasil dibayarkan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan perhitungan, total dana yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp5,5 miliar. THR baru terealisasi pada 2024, sementara untuk tahun 2023 dan 2025 masih tertunda. Gaji ke-13 pun belum pernah dibayarkan sejak 2023.
Aziz menjelaskan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah agar dana segera turun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disertai data lengkap penerima. “Kami sudah mengirimkan data sesuai permintaan dari Kemenkeu dan kini masih menunggu hasil verifikasi lebih lanjut,” katanya.
Aziz menambahkan, proses pencairan berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat karena sumber anggaran berasal dari APBN. Namun, muncul kekhawatiran bahwa adanya pemangkasan anggaran ke daerah bisa memperlambat bahkan menghambat proses pencairan dana tersebut.
“Kami hanya berharap, meskipun ada isu pengurangan anggaran, hak guru PAI ini tetap bisa disalurkan. Ini soal kesejahteraan tenaga pendidik yang telah berjuang di lapangan,” tegasnya.
Pihak Kemenag Cilacap berharap dana tersebut bisa cair sebelum tutup tahun anggaran 2025, agar para guru segera menerima haknya melalui rekening masing-masing. “Kami akan terus berupaya memperjuangkan hak para guru PAI. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini bisa terealisasi,” ujar Aziz.
Sementara itu, para guru PAI di Cilacap hanya bisa menunggu kabar baik dari pemerintah pusat. Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya biaya hidup, hak mereka bukan sekadar nominal, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual bagi generasi penerus bangsa.