SERAYUNEWS – Pekerjaan sebagai penderes nira di Banyumas memiliki risiko tinggi yang kerap kali berujung pada kecelakaan kerja, bahkan kematian.
Pemkab Banyumas kini mendorong para penderes, untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalangan aktivis merintis inovasi alat keselamatan, demi mencegah insiden fatal.
Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Wahyono, menegaskan pentingnya pendataan penderes dan kepesertaan dalam jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan menyeluruh.
“Kalau masuk BPJS Ketenagakerjaan pasti dijamin. Penting untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, Kepala Dinsospermandes Banyumas, Arif Triyanto, menyatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi penderes yang belum terlindungi BPJS, terutama ketika mengalami kecelakaan kerja.
“Nilai bansos bagi penderes yang mengalami kecelakaan sebesar Rp10 juta, sementara untuk yang meninggal dunia sebesar Rp5 juta,” jelas Arif.
Sebagai langkah pencegahan, aktivis sosial Tri Agus Triono mengembangkan sabuk pengaman (safety belt) yang praktis dan bisa digunakan saat memanjat pohon kelapa. Ia menginisiasi gerakan “Zero Incident” untuk menekan angka kecelakaan kerja para penderes.
“Ngapain menunggu orang celaka dulu baru dapat santunan. Kita harus cegah dari awal,” tegasnya.
Tri Agus juga menyoroti penurunan jumlah penderes di Banyumas. Selain karena risiko tinggi, minimnya regenerasi dan kurangnya peremajaan pohon kelapa memperparah kondisi.
“Orang tua trauma karena risiko tinggi, sehingga anak-anak lebih memilih bekerja ke luar daerah,” katanya.
Minimnya minat generasi muda untuk menjadi penderes dan menurunnya jumlah pohon kelapa produktif membuat profesi ini makin terpinggirkan.
Pemerintah dan masyarakat sipil dihadapkan pada tantangan menjaga keberlanjutan profesi ini sambil memastikan keselamatan para pelakunya.