CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Berawal dari duduk santai dan ngobrol, keheningan malam di pinggiran pantai Teluk Penyu Cilacap tiba tiba pecah. Warung kopi menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis (22/3/2018) malam. Seketika warga sekitar berkerumun mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang langsung diamankan polisi, kini masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selatan.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah KSN (40) warga Kebon jati Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan. Korbannya, Tejo (35) seorang nelayan warga kebon jati Rt 04 RW 7 kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan.
“Korban meninggal dunia dengan luka mengangga akibat benda benda tajam pada leher,” jelasnya.
Kejadian itu, kata dia, bermula saat pelaku dan korban berada salah satu warung pinggir pantai Teluk Penyu sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (22/3/2018) malam. Awalnya, tidak ada hal yang mencurigakan saat pelaku dan korban terlihat ngobrol. Beberapa saat kemudian, warga lain yang berada di sekitar lokasi tiba tiba mendengar suara keributan. Dari lokasi keduanya duduk itu, sempat terdengar suara seperti orang membelah buah kelapa. Penasaran, warga yang kini menjadi saksi itu mengecek ke dalam warung.
“Saksi melihat korban yang sudah dengan leher bersimbah darah. Melihat hal itu, saksi langsung melapor ke Pos Objek Vital Areal 70 Cilacap,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, motif pembunuhan itu diduga karena dendam. Pelaku merasa kesal dengan perilaku korban yang sering menggangu di warung kopi milik pelaku. Sehingga pelaku menganiaya korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku langsung memukul leher koran dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada leher bagian belakang hingga mengenai tulang leher.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pasal 354 KUHP jo 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.