SERAYUNEWS- Seorang pria berinisial S (44), warga Kelurahan Sapuran, tega menusuk leher temannya sendiri usai cekcok gara-gara rokok, usai menenggak minuman keras di teras bawah sebuah di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran.
Kejadian kriminal tersebut sudah terjadi berbulan-bulan lalu, tepatnya Kamis dini hari, 7 November 2024. Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam keterangan menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban berinisial H (25) semula duduk bersama di teras bawah cafe sambil menenggak miras.
Ketika korban mengambil rokok milik pelaku tanpa izin, pelaku langsung naik pitam. Ia mencabut pisau lipat sepanjang 8 cm dari saku celananya, lalu menusukkan pisau itu ke leher korban tepat di tangga menuju parkiran cafe.
Korban terkapar bersimbah darah, lalu dua saksi mata segera membawanya ke Puskesmas Sapuran. Beruntung, korban selamat meski mengalami luka serius di bagian leher.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dari lokasi. Polisi langsung memburu pelaku dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim Resmob Polres Wonosobo terus mengendus jejak pelarian S hingga akhirnya menangkapnya pada 24 April 2025 di rumahnya sendiri di Kelurahan Sapuran.
“Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan setelah melakukan pengintaian intensif,” katanya dalam keterangan Jumat (30/5/2025).
Polisi kemudian langsung membawa pelaku ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti penting dari pelaku, antara lain:
Penyidik menjerat S dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, bahwa membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah adalah tindakan kriminal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang sering memicu aksi kekerasan.
“Miras sering menjadi pemicu emosi. Kami minta masyarakat tidak membawa senjata tajam sembarangan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” ujar AKBP Akbar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan agar polisi bisa melakukan tindakan pencegahan.
“Kami butuh dukungan warga. Laporkan setiap potensi gangguan agar bisa kami tindak sebelum menjadi masalah besar,” tambahnya.
Polres Wonosobo memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Hingga saat ini, penyidik masih menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.