SERAYUNEWS– KPU RI sudah memutuskan pemenang Pemilu Presiden 2024 dan Pemilu Legislatif 2024. KPU mengumumkannya pada Rabu (20/3/2024).
Hasilnya, seperti diungkap oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, bahwa pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara paling tinggi dibanding pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Hasyim mengatakan suara sah nasional untuk Pilpres adalah 164.227.475. Sementara pasangan nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara. Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 96.214.691 suara. Pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara.
Jika mengacu pada hasil tersebut, maka pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Selain itu, suara Prabowo-Gibran juga tersebar di banyak provinsi yang disyaratkan UU. Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dari 38 provinsi Indonesia.
Maka, dengan begitu, Prabowo-Gibran menang Pilpres dan tak ada pilpres putaran kedua. Hanya saja, keputusan KPU RI ini masih terbuka untuk digugat di MK. Bisa saja pasangan nomor 01 dan 03 menggugat ke MK.
Maka jika pasangan 01 dan 03 menggugat ke MK, keputusan akhir dari Pilpres 2024 menunggu hasil putusan MK.
Selain mengumumkan suara nasional Pilpres, KPU juga mengumumkan suara nasional untuk Pileg. Hasilnya, PDIP menjadi pemenang. Ketua KPU Hasyim Asy’ari seperti terlihat di YouTube KPU membeberkan suara parpol untuk DPR RI.
Dengan hasil itu, maka ada delapan parpol yang lolos ke Senayan, yakni mereka yang mendapatkan suara di atas 4 persen Namun sekali lagi, hasil ini masih bisa digugat ke MK. Jika ada yang menggugat ke MK, keputusan akhir terkait hasil Pemilu menunggu putusan MK.