
SERAYUNEWS- Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen favorit masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar kota.
Perjalanan panjang, kepadatan arus lalu lintas, hingga perubahan cuaca kerap meningkatkan risiko gangguan kesehatan yang tidak terduga. Dalam kondisi tersebut, kepastian akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan utama.
Menjawab kekhawatiran tersebut, BPJS Kesehatan memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk saat peserta berada di luar domisili kepesertaan.
Prinsip ini memberikan rasa aman bagi jutaan peserta JKN selama masa libur panjang. Lantas, di mana saja JKN bisa digunakan saat liburan? Apa syarat dan prosedurnya?
Berikut penjelasan lengkap yang wajib diketahui peserta JKN selama Nataru.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan JKN bersifat portabel, artinya peserta dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja, tidak terbatas pada alamat KTP atau FKTP terdaftar.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa selama status kepesertaan aktif, peserta tetap berhak memperoleh layanan medis sesuai ketentuan.
Peserta JKN dapat mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat di lokasi liburan, seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter, maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
Agar layanan JKN dapat diakses tanpa kendala selama libur Nataru, peserta wajib memastikan beberapa hal berikut:
1. Status kepesertaan aktif, tidak memiliki tunggakan iuran
2. Membawa identitas diri, berupa KTP atau kartu BPJS (fisik atau digital)
3. Mengikuti alur layanan, dimulai dari FKTP kecuali kondisi darurat
Dengan memenuhi syarat tersebut, peserta berhak mendapatkan pelayanan medis, obat-obatan, hingga rujukan lanjutan jika diperlukan.
Saat berada di luar domisili, peserta JKN tetap dapat:
1. Mengakses layanan rawat jalan di FKTP terdekat
2. Mendapat pemeriksaan dan pengobatan sesuai kompetensi FKTP
3. Memperoleh rujukan ke rumah sakit (FKRTL) bila kondisi medis membutuhkan
Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan ringan hingga sedang selama perjalanan liburan.
Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak perlu mengurus surat rujukan dan dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama maupun belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kondisi gawat darurat mencakup antara lain:
1. Gangguan jalan napas dan pernapasan
2. Gangguan sirkulasi dan perdarahan hebat
3. Penurunan kesadaran
4. Kondisi medis yang mengancam nyawa
Penentuan status darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien, sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk memudahkan peserta selama liburan, BPJS Kesehatan menyediakan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur penting, antara lain:
1. Info lokasi fasilitas kesehatan terdekat
2. Cek keaktifan kepesertaan dan iuran
3. Informasi ketersediaan kamar rumah sakit secara real time
4. Layanan pengaduan dan konsultasi digital
Aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi peserta JKN yang sedang berada di luar kota dan membutuhkan layanan kesehatan dengan cepat.
Selain aplikasi, peserta juga dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui:
Layanan ini melayani informasi, administrasi kepesertaan, hingga pengaduan selama 24 jam, termasuk di masa libur Nataru.
Sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan turut menyiagakan layanan selama libur panjang. Direktur RS Mitra Siaga Tegal, dr. Ahmad Shohibul Birry, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan layanan IGD dan poli utama tetap beroperasi.
Rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi lonjakan pasien, terutama di wilayah jalur mudik dan wisata yang padat.
Dengan sistem layanan yang bersifat nasional dan dukungan teknologi digital, peserta JKN tidak perlu khawatir saat berlibur ke luar kota. Selama kepesertaan aktif dan prosedur dipatuhi, layanan kesehatan tetap dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
BPJS Kesehatan hadir sebagai penjamin perlindungan kesehatan masyarakat, memastikan libur Natal dan Tahun Baru berjalan lebih aman, tenang, dan nyaman.