SERAYUNEWS-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga melakukan pengecekan kondisi kendaraan angkutan umum yang ada di terminal Purbalingga, Senin (27/11/2023). Langkah itu dilakukan dalam rangka perwujudan tertib lalu lintas, terutama bagi pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
“Pengecekan kendaraan kami lakukan usai sosialisasi tertib lalu lintas terhadap sopir angkutan umum dan angkutan barang. Acara dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja, Organda dan Dinas Perhubungan,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto.
Dalam pengecekan dilakukan uji sampling pengecekan masing terhadap bus, angkudes dan truk. Dengan hasil seluruh kendaraan umum yang dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran.
Disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh sejumlah pengemudi, baik dari angkutan barang sopir seperti truk. Selain itu, pengemudi angkutan umum seperti sopir bus, angkudes dan lain sebagainya. “Beberapa saat terakhir terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum di jalan dengan fatalitas korban meninggal dunia. Oleh sebab itu kami perlu mengajak diskusi dan kerja sama untuk menciptakan kamseltibcarlantas,” ucapnya.
Kasat lantas berharap dengan kegiatan yang sudah dilakukan bisa mengajak para sopir angkutan umum menjadi pelopor keselamatan. Dimulai dari diri sendiri hingga menimbulkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Salah satu peserta kegiatan, Wakiran, dari Paseduluran Pengemudi Truk Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Menurutnya kegiatan tersebut sangat membantu dan menambah pengetahuan. “Materi yang disampaikan terkait keselamatan berlalu lintas. Kami siap mentaati aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan dalam mengemudi,” ucapnya.
Pengemudi bus Sinar Jaya, Mustofa Sutaryo, menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya penyuluhan mengenai aturan tertib lalu lintas di wilayah Purbalingga. Apa yang kami dapat hari ini akan kami sampaikan kepada rekan pengemudi yang lain.
“Materi yang disampaikan antara lain cara berkendara di jalan, tidak boleh nyerobot lalu lintas dan patuh aturan lainnya. Ini akan kami sampaikan kepada rekan pengemudi yang lainnya,” ucapnya.