
SERAYUNEWS — Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menggelar patroli intensif guna menindak penggunaan knalpot tidak standar serta mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Purwokerto, Minggu (3/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB ini menyasar ruas-ruas jalan utama, di antaranya Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman. Patroli dilakukan dengan metode blue light patrol serta sistem check point di lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan gangguan kamtibmas dan balap liar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya knalpot bising dan aksi balap liar.
“Petugas melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang meresahkan warga,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 26 pelanggaran kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Kehadiran aparat di lapangan juga terbukti efektif dalam membubarkan potensi kerumunan serta mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Seorang warga di kawasan Jalan Gerilya mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli tersebut. “Biasanya malam minggu berisik sekali, sekarang jauh lebih kondusif. Kami harap patroli seperti ini terus dilakukan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta arus lalu lintas di Purwokerto terpantau aman dan terkendali.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Langkah tegas namun humanis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan suasana kota yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.