
SERAYUNEWS – Ketua Satria Praja Banyumas, Saefudin, mengusulkan dibentuk tim khusus untuk pendampingan, penyelesaian masalah antara Kades dan Perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.
Diharapkan tim pendampingan itu nantinya bisa membantu mengurai persoalan yang telah berlarut-larut terjadi. Sehingga proses tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik bisa membaik.
“Persoalan ini sudah kronis. Kami mengusulkan agar Pemkab membentuk tim pendamping khusus untuk memfasilitasi berbagai persoalan, mulai dari administrasi hingga urusan rumah tangga pemerintahan desa,” kata Saefudin usai mengikuti rapat pembinaan aparatur Desa Klapagading Kulon, di Kantor Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Rabu (25/12/2025) malam.
Menurutnya, dalam tim pendamping itu, setidaknya terdiri unsur organisasi, seperti Satria Praja, PPDI, serta pihak terkait lainnya. “Kami berharap ada win-win solution. Jangan sampai konflik ini berkembang menjadi persoalan yang lebih buruk dan merugikan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PPDI Kecamatan Wangon, Wantoro, berharap hubungan antara kepala desa dan perangkat segera membaik.
“Kami berharap hubungan bisa harmonis kembali. Untuk proses hukum biarlah berjalan sesuai ketentuan. Kami hanya mendampingi dan meluruskan,” ujarnya.
Meski pelayanan masyarakat masih berjalan, Wantoro mengakui adanya keluhan warga, terutama terkait penyaluran bantuan.
“Kalau soal bantuan yang tidak diterima karena konflik, saya belum tahu persis. Tapi secara umum pelayanan masih berjalan” katanya.
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, menilai konflik muncul karena perangkat desa tidak loyal dan tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi.
“Sudah jelas perangkat desa membangkang. Tidak ada loyalitas dan tidak pernah melaporkan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata dia.
Pengakuan Karsono, sebenarnya dia berharap perdamaian dan melaksanakan kinerja secara profesional. Namun, hingga kini belum ada titik temu.
Sampai akhirnya dia mengeluarkan surat peringatan kepada sembilan perangkat desa. Bahkan siap melanjutkan proses sesuai mekanisme bersama kecamatan dan kabupaten.
Sementara itu, dari pihak sembilan Perangkat Desa Klapagading Kulon tidak ada satupun yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti rapat.