Kapolsek Rembang AKP Sunarto menyampaikan, kedua orang tabrakan adalah warga Kecamatan Rembang. Akhmad Arifin warga Desa Losari dan Ethan merupakan warga Desa Wanogara. Pengendara Vario mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan. Sedangkan pengendara RX King mengalami luka lecet pada kedua kakinya, serta perdarahan hidung dan mengalami penurunan kesadaran.
“Pengendara RX King kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Goetheng Taroenadibrata Purbalingga. Namun kemudian meninggal dunia,” kata AKP Sunarto.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kata Kapolsek, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 wib. Kedua kendaraan melaju searah, dari arah selatan. Saat itu Honda Vario dengan nopol R-5448-NL berada di depan. Sedangkan Yamaha RX King tanpa pelat nomor di belakangnya.
“Sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor RX King tiba-tiba menabrak Vario di depannya. Akibatnya dua kendaraan tersebut roboh dan pengendaranya jatuh,” kata Kapolsek.
Begitu mendapatkan laporan, anggota Polsek Rembang yang datang ke TKP kemudian membawa korban ke Puskesmas Rembang. Selain itu, memeriksa TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya, peristiwa kecelakaan itu dilimpahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga.
“Sepeda motor turut diamankan sebagai barang buktinya,” ujarnya.