SERAYUNEWS– Kesadaran masyarakat untuk menaati aturan dan disiplin dalam berlalu lintas perlu peningkatan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat, hari pertama Operasi Patuh 2023, terdapat sebanyak 73.734 pelanggaran lalu lintas di Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Operasi Patuh 2023 serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan, mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat, hari pertama operasi, ada 15.588 pelanggar mendapatkan sanksi tilang.
“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta dikutip serayunews.com, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan, tiga pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua. Antara lain, 8.916 pelanggar tidak menggunakan helm berstandard SNI, 1.882 pelanggar melawan arus, 806 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, lanjut Jenderal Bintang Satu itu, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat. Di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, sebanyak 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus. Pihaknya berharap, Operasi Patuh 2023 dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjabarkan, tujuan pelaksanaan Operasi Patuh 2023 tersebut adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan. “Operasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023,” sebutnya di laman humas.polri.go.id.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, menyebut, ada beberapa tujuan dalam pelaksanaan operasi ini. Tujuan itu antara lain meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam berlalu lintas dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Dia menjelaskan, korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata-rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan. Per hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat 5 sampai 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng. “Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ujarnya.
Operasi Patuh Candi bertitik berat pada upaya penegakan hukum terutama dengan ETLE. Sasarannya, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban, seperti pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, arus lalu lintas, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI.