SERAYUNEWS – Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah terkenal sebagai lokasi penjara sekaligus tempat eksekusi mati para terpidana mati.
Berikut sejarah Pulau Nusakambangan di Cilacap menjadi lokasi penjara dan tempat eksekusi para narapidana. Simak selengkapnya.
Masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Pulau Nusakambangan adalah pulau kecil dengan luas 21.000 hektare.
Di Pulau Nusakambangan terdapat penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk para narapidana dengan kasus kriminal berat. Oleh karena itu sistem keamanannya pun cukup tinggi.
Penggunaan Pulau Nusakambangan sebagai penjara sudah dimulai sejak tahun 1905 alias sejak era penjajahan Belanda.
Di tahun 1908 dibangunlah bangunan bui yang pertama yakni Bui Permisan di bagian selatan agar napi yang melarikan diri akan celaka oleh hewan buas di hutan serta laut ganas.
Meski begitu, kala itu para tahanan yang ditempatkan di penjara di Nusakambangan adalah para narapidana berpangkat kolonel hingga prajurit penembak kelas III.
Selain itu, para napi juga dimanfaatkan untuk bekerja membangun benteng pertahanan. Benteng pertahanan itulah yang saat ini dikenal dengan nama Benteng Karangbolong.
Di era presiden Soeharto, Pulau Nusakambangan dijadikan tempat pembuangan para narapidana yang tidak pernah diadili. Kebanyakan dari mereka meninggal dunia karena kelaparan hingga sakit.
Hingga pada tahun 1996, pulau kecil ini mulai dibuka untuk masyarakat sebagai tempat tujuan wisata.
***