SERAYUNEWS– Fraksi DPRD Cilacap menyorot rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Cilacap. Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, di antaranya menyorot peningkatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Seperti penyampaian Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, bahwa dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pembangunan fasilitas umum sarana prasarana publik yang layak, seperti drainase, ketersediaan tempat pembuangan sampah, tempat pengolahan limbah, baik rumah tangga ataupun industri dan lain-lain.
“Peningkatan kualitas perumahan, pemerintah diminta meningkatkan program RTLH sehingga masyarakat menempati perumahan yang layak huni. Fraksi PDIP juga meminta ada penyajian data yang komprehensif supaya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif,” ujar juru bicara Fraksi PDIP, Sawino.
Pandangan Umum Fraksi Golkar, bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan pendekatan yang menyeluruh dalam perencanaan perkotaan. Menerapkan perencanaan perkotaan yang berkelanjutan untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan menghindari pembentukan pemukiman kumuh. Ini melibatkan pengembangan infrastruktur dasar seperti perumahan yang terjangkau, akses air bersih, dan sanitasi.
“Pemerintah juga harus melakukan pembangunan infrastruktur dasar, seperti sekolahan,sanitasi, dan unit pelayanan kesehatan di permukiman kumuh yang ada, hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pemukiman kumuh. Selain itu apabila memungkinkan untuk direlokasi Pemerintah juga harus menyiapkan lahan dan tempat tinggal yang memadai beserta fasilitasnya agar masyarakat mau untuk pindah ke tempat yang disiapkan oleh Pemerintah,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Sumaryadi.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra menilai substansi dari persoalan permukiman kumuh, pada umumnya mencakup tiga segi, pertama kondisi fisiknya, kedua kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di pemukiman tersebut.
Kondisi fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik.
Pengelolaan sampah dan penataan sanitasi lingkungan merupakan penyebab utama yang menimbulkan terjadinya pemukiman itu menjadi kumuh, untuk itu dengan melihat kemampuan keuangan daerah yang belum mampu untuk mengatasi persoalan penataan sanitasi dan pengelolaan sampah dengan sebaik-baiknya maka di pandang penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selanjutnya Fraksi Partai kebangkitan Bangsa berpandangan, bahwa dalam penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh agar memperhatikan beberapa aspek pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan, standar teknis, dan kelaikan fungsi.
Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan dan pelayanan informasi. Pendataan untuk mengidentifikasi dan menilai lokasi terhadap kondisi kekumuhan, legalitas tanah. Penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta Penanganan lokasi perumahan kumuh dengan pola pemugaran, peremajaan, atau pemukiman kembali.
Sementara itu, secara keseluruhan Fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat Paripurna DPRD penyampaian Padangan Umum Fraksi digelar pada Rabu 3 Januari 2024, dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwati. Hadir pula Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Saiful Musta’ in, segenap Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda Sujito, Sekretaris DPRD Sumaryo, serta para Kepala OPD, sedangkan para Camat mengikuti secara teleconference.
Selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dalam rapat itu juga disampaikan pendapat Bupati Cilacap terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemberdayaan Gotong Royong dan Penataan Desa.