CILACAP, SERAYUNEWS.COM – Salah satu pengurus Yayasan Daarunnajat Maza Kota Bekasi yang mengelola Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT ) memecat guru, Rabiatul Adawiyah, 28 tahun, akibat perbedaan pilihan Calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2018. Pengurus yayasan itu adalah Fahrudin yang melontarkan pernyataan akan mengeluarkan Rabiatul dari sekolah setelah mengetahui Rabiatul memilih Ridwan Kamil sebagai Gubernur dalam Pilkada Jabar 2018.
Pilihan Rabiatul dinilai berbeda dengan pilihan Fahrudin yang mengklaim pilihannya sebagai pilihan Yayasan. Namun Fahrudin tidak menyebutkan pasangan calon pilihan Yayasan. Namun diduga kuat kelompok masyarakat yang mengelola yayasan model Sekolah Islam Terpadu biasanya warna politiknya mengikuti arah politik Partai Keadilan Sejahtera. Dalam Pilkada Jabar 2018 PKS mengusung pasangan Sudrajat – Ahmad Syaikhu.
Dalam percakapan online antara Rabiatul dan Fahrudin muncul pembahasan hasil pilkada. Rabiatul menuduh sikap Fahrudin dipengaruhi hasil hitung cepat Pilkada Jabar yang menempatkan pasangan Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum nomor satu dengan meraup suara 32 persen dan pasangan Sudrajat – Ahmat Syaikhu bertengger di nomor dua dengan suara 29 persen.
Namun Fahrudin membantahnya bahwa sikapnya dipengaruhi hasil pilkada. Fahrudin mengatakan sikap Rabiatul yang mengeskpresikan perbedaan pilihan mengganggu hubungan staf dan pengurus Yayasan. “Kalau ibu tidak nyaman, silahkan memilih lembaga lain yang satu visi misi dengan ibu. Semoga ini dipahami. Sekolah juga bisa staf yang sesuai kebijakan Yayasan,” begitu kalimat Fahrudin lewat pesan di group whatsapp.
Mengetahui istrinya mendapatkan masalah, suami Rabiatul, Andriyanto Putra Valora, mengcapture percakapan group whatsapp dan diunggah ke media sosial Facebook Kamis 28 Juni 2018. Sejurus kemudian media mainstream merespon dengan beragam pemberitaan. Respon netizen juga mengalir deras di kolom komentar. Banyak warga net yang menyayangkan sikap Yayasan. Belakangan Andriyanto menghapus postingannya ini.
Pihak Yayasan merespon dengan mendatangi Rabiatul di rumahnya di Bekasi Jumat 29 Juni 2018. Rabiatul, Andriyanto, dan orang tuanya menerima kedatangan pihak Yayasan yang di dalamnya juga diwakili Fahrudin. Kedua belah pihak saling memaafkan. Menurut pihak Yayasan yang terjadi adalah kesalahpahaman. Namun sikap tegas ditunjukkan Rabiatul yang menolak untuk mengajar di SDIT Daarunnajat Maza meski pihak Yayasan membukakan pintu atau mengurungkan niat pemecatannya. “Alhamdulillah, setelah saling memaafkan lega rasanya. Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk kita semua,” kata Andriyanto lewat akun Facebooknya.