
SERAYUNEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar penggeledahan terpadu di seluruh blok hunian, termasuk sel warga binaan perempuan, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari blok wanita di kamar hunian 1 dan 2 hingga seluruh kamar lainnya. Total sebanyak 143 warga binaan turut menjadi bagian dari pengawasan dalam kegiatan tersebut.
Setiap sudut kamar dan barang pribadi penghuni diperiksa secara detail guna memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkotika maupun alat komunikasi ilegal.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urin terhadap sejumlah warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
“Penggeledahan ini tidak hanya untuk aspek keamanan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan serta menjaga integritas petugas di lingkungan rutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, yang dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak rutan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak asasi warga binaan.
Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan diharapkan semakin optimal, sekaligus menciptakan kondisi rutan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.