SERAYUNEWS – Proses penyelenggaraan Pemilu telah sampai pada puncaknya, yakni penghitungan suara. Namun, tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai.
Komisioner KPU tengah bersiap untuk proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sesuai jadwal, Pilkada akan dilaksanakan pada November mendatang.
Pilkada nanti, masyarakat akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta memilih pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
– Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pada 17 April 2024 sampai 5 November 2024.
– Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan Bawaslu
– Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan pada 27 Februari sampai 16 November 2024
– Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April sampai 31 Mei 2024.
– Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei sampai 23 September 2024.
– Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
– Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024
– Pendaftaran pasangan calon pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024
– Penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus sampai 21 September 2024
– Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024
– Pelaksanaan kampanye pada 25 September sampai 23 November 2024
– Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024
– Pemungutan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November sampai 16 Desember 2024
– Penetapan calon terpilih jika tak ada sengketa di MK adalah lima hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku perkara ke KPU.
– Penetapan calon terpilih jika ada sengketa di MK maka menunggu terlebih dahulu hasil sengketa di MK. Atau paling lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan MK diterima KPU.
Sekadar diketahui, pilkada serentak akan berlangsung di banyak daerah di Indonesia. Bahkan, untuk Jawa Tengah, semua daerah melaksanakan pilkada serentak, termasuk tentunya daerah di Banyumas Raya yakni Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap.
Maka di beberapa daerah tersebut nama-nama sudah mulai bermunculan sebagai kandidat kepala daerah selama lima tahun ke depan. Mereka sudah mulai melancarkan sosialisasi dengan memampang wajah di poster yang terdapat di tepi jalan.