Purbalingga, serayunews.com
Oknum guru cabul yang berinisial M itu, sebelumnya sempat kabur. Dia tidak berangkat mengajar, dan dia pun tidak pulang ke rumahnya. Anggota Satreskrim, terus melakukan pemburuan hingga akhirnya diketahui keberadaannya.
“Sudah tertangkap. Saat ini, sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto, Rabu (19/10/2022).
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci, modus dan tempat guru itu melakukan aksi bejatnya.
“Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam konferensi pers yang akan kami gelar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru tua bangka di Purbalingga itu, melakukan aksi bejatnya bermodus bujuk rayu dengan memberikan uang jajan. Korbannya terperdaya dan mau menuruti kemauan oknum guru cabul tersebut.
Pekerja Sosial Purbalingga, Ayu Utami menyampaikan, terduga pelaku terpaut usia cukup jauh dari korban. Bahkan, terduga pelaku ini diketahui setahun lagi memasuki masa pensiun. Tetapi, keduanya sudah saling mengenal dan cukup intens berkomunikasi.
“Usia terduga pelaku itu sebetulnya sudah cukup tua, bahkan dengan ayah korban lebih tua. Modusnya bujuk rayu dengan memberikan uang jajan, korban terperdaya dan mau menuruti kemauannya,” katanya.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh serayunews.com, korban merupakan seorang pelajar salah satu SMK di Kecamatan Bojongsari.
“Kejadian sudah beberapa waktu yang lalu, dia siswi kelas 12 di SMK. Pelakunya diduga oknum guru SMA di Kutasari berbeda sekolah,” kata, seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (11/10/2022).