SERAYUNEWS– Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tewas, diduga mengalami tindak penganiayaan, Minggu (10/9/2023). Penganiayaan tersebut dilakukan delapan santri lain, diduga lantaran emosi terhadap korban karena telah mengambil uang milik teman sekamar korban.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam keterangannya mengatakan, kronologis awal kejadian, korban yang berinisial M (15), diduga mencuri uang teman satu kamarnya. Kemudian, di hari Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09:30 WIB, korban ditanya oleh teman sekamar tersebut.
Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah mengambil uang milik teman sekamarnya tersebut. Kemudian, karena merasa emosi, teman sekamarnya itu bersama tujuh santri lainnya melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, hingga akhirnya korban meninggal.
Disebutkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan para pelaku emosi terhadap korban, karena telah mengambil uang milik teman sekamar korban. Pada kejadian pencurian sebelumnya yang dilakukan oleh korban, korban sudah diingatkan, namun tidak dihiraukan.
Lebih lanjut, pada hari Minggu, petugas kepolisian telah menerima laporan dari salah satu masyarakat. Laporan tersebut mengenai adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi TKP, kemudian mengamankan para pelaku beserta barang buktinya.
Dalam kasus tersebut, ada delapan pelaku yang sama-sama masih di bawah umur. Masing-masing berinisial MS (13) NF (12), M (17), WA (14), TS (13), MA (12), AR (13) dan MR (13). Kemudian, para pelaku dibawa ke Polres Temanggung untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti kaus lengan pendek warna hitam bertuliskan MIDI.CO bergambar beruang warna coklat, training panjang warna hitam strip merah, hem batik warna hijau motif dan sarung warna hijau motif garis.