SERAYUNEWS – BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2025, telah menyalurkan 14.612 klaim manfaat kepada peserta di Kabupaten Cilacap. Angka tersebut menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan perlindungan nyata bagi pekerja di berbagai sektor.
Capaian ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Fave Hotel Cilacap. Kamis (23/10/2025)
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, dan dihadiri oleh 80 peserta yang berasal dari sektor perikanan dan nelayan, industri kecil menengah, transportasi, tenaga keamanan, serta perwakilan serikat pekerja, APINDO, dan KADIN.
Sub Koordinator Pengembangan Kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah, Sigit Purnomo, menyebut bahwa Cilacap menjadi salah satu wilayah strategis dalam perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kabupaten Cilacap kami nilai memiliki lokasi yang strategis untuk diselenggarakan seminar. Mari kita wujudkan perluasan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara menyeluruh sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujarnya.
Melalui empat program utama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjaga pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Dengan mengusung tagline “Kerja Keras Bebas Cemas”, lembaga ini memastikan setiap peserta dapat bekerja lebih produktif tanpa rasa khawatir terhadap risiko kecelakaan atau ketidakpastian masa depan.
Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menegaskan bahwa ribuan klaim yang telah dibayarkan tersebut merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat pekerja.
“Melalui sinergi dan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Eneng Siti Hasnah selaku Asisten Deputi Kepesertaan Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Ansyori sebagai praktisi jaminan sosial tenaga kerja, serta Budi Santosa, Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap.
Dengan jumlah klaim mencapai 14.612 kasus hanya dalam sembilan bulan, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan peran vitalnya dalam melindungi pekerja dari risiko kerja dan memberikan kepastian hidup yang lebih layak.
Program jaminan sosial ini bukan sekadar angka di laporan, melainkan wujud nyata negara hadir untuk memastikan setiap pekerja di Cilacap bisa “kerja keras tanpa cemas.”