SERAYUNEWS – Sepuluh sekolah di Kabupaten Banyumas dinilai komit terhadap kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Maka dari itu, di tahun 2023, sekolah tersebut mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata.
Sepuluh sekolah tersebut, masing-masing MI Muhammadiyah Ajibarang Kulon, MI Muhammadiyah Kasegeran Cilongok, MI Maarif NU 2 Karangklesem Pekuncen, MI Darul Hikmah Bantarsoka Purwokerto Barat, SD Al Irsyad 1 Purwokerto, SD Al Irsyad 2 Purwokerto, MI Miftahul Ulum Pandak Sumpiuh, MTs Biroyatul Huda Cilongok, SMP Muhammadiyah Borading School Zam-zam Cilongok dan MTs Maarif NU 1 Sumbang.
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan bahwa Penghargaan Sekolah Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan yang memang layak diberikan kepada sekolah. Sebab sekolah itu memiliki langkah konkrit dan komitmennya dalam mewujudkan warga sekolah yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Menurut Pj Bupati, Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan.
“Semua itu, pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat, untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang,” kata Hanung, Minggu (24/03/2024).
Hanung pun berharap, sekolah-sekolah lain bisa menyusul, menjadi sekolah berpredikat Adiwiyata. Setidaknya mereka bisa mencontoh sekolah yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Widodo Sugiri mengatakan Penghargaan Sekolah Adiwiyata ini merupakan penilaian tahun 2023. Di Kabupaten Banyumas dari 1.206 sekolah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA baru 454 sekolah yang berhasil meraih Sekolah Adiwiyata. Tingkat SD/MI baru 266 sekolah dari 840, Tingkat SMP ada 124 dari 221 sekolah dan Tingkat SLTA ada 34 sekolah Adiwiyata dari 145 Sekolah.
Widodo Sugiri menambahkan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat, menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun dan dimanapun. Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa, guru, staf karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa. Sehingga tanggung jawab penciptaan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama.