Purwokerto, Serayunews.com
Kasus ini bermula dari dua orang pelaku yang melakukan pembegalan di Purwokerto, Kamis (1/4/2021) pukul 11.20 WIB. Dua pelaku yang memakai sepeda motor membegal warga Purwokerto yang baru mengambil uang ratusan juta dari BRI Cabang Purwokerto. Aksi pembegalan itu terjadi di jalanan. Dua pelaku mendapatkan uang Rp 10 juta. Setelahnya, dua pelaku kabur dan tak tertangkap.
Kemudian, pihak Polresta Banyumas melakukan penelusuran. Ternyata pukul 13.00 WIB, ada kabar bahwa terduga pelaku melakukan aksi serupa di Gombong, Kebumen.
“Tadi kami mendapati informasi sekitar pukul 13.00 WIB, ada kejadian serupa kempes ban, dengan sarana sepeda motor vario putih,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Bahkan, dalam aksinya di Gombong itu, dua pelaku berhasil menggasak uang Rp 270 juta. Hanya saja, pihak Polresta Banyumas enggan menjelaskan lebih detail kasus di Kebumen. Sebab, kasus itu sudah masuk ranah Polres Kebumen.
Namun, untuk pengusutan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Kebumen. Kasat juga menjelaskan, sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku. Ternyata juga pelat nomornya palsu. Hal ini setelah ada penelusuran dari pihak kepolisian.