SERAYUNEWS – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 di Unsoed Purwokerto, naik signifikan. Hal itu membuat para mahasiswa kampus tersebut, melakukan aksi demonstrasi.
Kenaikan UKT tahun 2024 ini, tertuang dalam peraturan Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2024, tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr Ir Noor Farid, MSi akhirnya menyampaikan alasan kenapa kampus menaikkan UKT 2024. Menurutnya, dasar menaikan biaya UKT karena adanya teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa kita naik, karena kita diperiksa BPK, Dirjen, dan akuntan publik. Sehingga harus memenuhi aturan yang ada. Dasar kita mengusulkan karena kita dapat teguran BPK, tahun 2022 untuk meninjau ulang UKT. BPK menilai, UKT selama ini tidak memadai operasional Unsoed. Begitu juga dewan pengawas Unsoed,” kata Dr Ir Noor Farid, MSi Senin (29/4/2024).
Penentuan nilai UKT itu, berbeda-beda berdasarkan wilayah. Besaran UKT Unsoed menyesuaikan dengan Wilayah Kampus di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Besarannya juga berbeda melihat tingkat akreditasi, baik kampus maupun fakultas.
“Kementerian yang tentukan UKT berdasarkan wilayah. Karena Unsoed ada di Jawa maka mengikuti Jawa, Bali dan Nusa Tenggara,” katanya.
Kenaikan UKT menimbulkan polemik, berujung pada aksi demonstrasi mahasiswa. Ratusan mahasiswa Unsoed, dua kali melakukan aksi penolakan di gedung Rektorat Unsoed.
Atas desakan tersebut, akhirnya pihak kampus mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa. Namun, untuk aturan baru sampai saat ini belum ada.
“Tidak hanya mahasiswa, tentunya masyarakat, orangtua juga memberikan masukan kepada kita semua,” ujarnya.
Pihak kampus akan memperpanjang masa pendaftaran ulang atau registrasi calon mahasiswa baru, menunggu aturan terbaru terbit.
“Hari ini sementara tutup, karena peraturan baru kita belum dapat. Kalau ada keluhan, para calon mahasiswa baru dapat melaporkan ke Unit Layanan Terpadu,” kata dia.
Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq, hari ini sedang ke Jakarta untuk membahas persoalan tersebut dengan pihak terkait.
“Pak rektor hari ini ke Jakarta, dalam rangka membahas ini. Semua keputusan, ada di Kementerian. Unsoed masih BLU (Badan Layanan Umum), sehingga semua keputusan harus di bawah kementerian,” kata dia.