Purbalingga, serayunews.com
Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali menyampaikan bahwa setelah dokumen dikumpulkan, selanjutnya akan dilakukan kroscek. Setelahnya, langsung dilakukan penyitaan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan.
”KPK akan croscek barang bukti yang disita KPK kepada para saksi yang akan kami panggil,” kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Seperti diketahui, ada lima lokasi yang digeledah tim penyidik di Banjarnegara. Lokasi tersebut yaitu kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Lokasi lain yakni sebuah rumah di RT 3 RW 7 Desa Blambangan, Kecamatan Bawang. Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, serta sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan di hari berikutnya, dua lokasi di Kabupaten Purbalingga juga digeledah. Masing-masing Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.
Dari beberapa lokasi yang didatangi, masing-masing ada keterkaitan dengan dugaan kasus yang ditangani. Selanjutnya akan dipanggil sebagai saksi. Namun, Fikri sendiri belum mengungkapkan siapa yang dalam waktu dekat ini akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
”Setelah dianalisa maka tim Penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” katanya.
Hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, nama-nama tersangka sudah mulai mengerucut. KPK bahkan sudah mengantongi nama-nama tersebut. Namun sampai saat ini masih enggan membeberkan.
”Soal kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum kami umumkan. Tunggu saja sampai ada penahanan,” ujarnya.