SERAYUNEWS – Grab Electric merupakan layanan terbaru dari Grab yang menggunakan motor listrik sebagai armadanya. Layanan ini mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Bahkan, Grab Electric juga menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai pengemudi. Lantas, bagaimana cara menjadi mitra di layanan tersebut?
Bagi Anda yang tertarik bergabung, berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mendaftar sebagai pengemudi Grab Electric (motor listrik).
Proses pendaftaran Grab Electric dapat dilakukan oleh siapa saja, baik yang sudah terdaftar sebagai rider Grab maupun pendaftar baru. Berikut adalah kriteria yang harus Anda penuhi.
– Rentang Usia
Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 55 tahun. Rentang usia ini memastikan pengemudi memiliki cukup pengalaman dan fisik yang mendukung untuk mengendarai motor listrik.
– Kendaraan
Pendaftar harus mampu mengendarai sepeda motor, baik motor konvensional maupun motor listrik.
Untuk mendaftar sebagai pengemudi Grab Electric, Anda dapat melakukannya di beberapa lokasi kantor Grab Electric yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia.
– Jakarta
Central Warehouse Cakung
Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
– Medan
Jl. Sei Batang Hari No. 58, Medan, Kec. Medan Sunggal, Kel. Babura, Medan, Sumatera Utara
– Bandung
Jalan Raya Pungkur No. 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol, Kota Bandung
– Semarang
Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
– Yogyakarta (Jogja)
Jl. Ring Road Utara Nomor 8-27, Nanggulan, RT 10/RW 18, Maguwoharjo, Depok Sleman, Yogyakarta
– Solo
Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
– Surabaya
Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo – Surabaya 60241, Jawa Timur
– Bali
Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234
Selain mendaftar di kantor Grab Electric, pendaftar juga dapat melakukan registrasi di berbagai tempat yang lebih mudah diakses oleh masyarakat umum.
Bagi Anda yang tidak bisa mengunjungi kantor langsung, Grab Electric juga menyediakan opsi pendaftaran secara online. Anda bisa melakukan pendaftaran melalui jalur berikut.
– Shelter Grab Electric
Masing-masing kota yang memiliki layanan Grab Electric juga menyediakan shelter atau tempat pendaftaran yang memudahkan pengemudi baru mendaftar langsung di lokasi.
– Website Grab
Anda dapat mendaftar melalui website resmi Grab di [register.grab.com](https://register.grab.com), lalu memilih layanan Grab Electric (Motor Listrik).
Proses pendaftaran online ini memungkinkan Anda untuk mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi informasi yang dibutuhkan tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.
Setiap pendaftar Grab Electric wajib melampirkan beberapa dokumen penting yang akan memvalidasi identitas serta kelayakan untuk menjadi pengemudi.
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Pendaftar harus memiliki KTP yang sah sebagai identitas resmi.
2. SIM (Surat Izin Mengemudi)
Pendaftar harus melampirkan SIM yang masih berlaku sebagai bukti legalitas dalam mengendarai kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.
3. Surat Keterangan Domisili
Bagi pendaftar yang berasal dari luar kota, perlu surat keterangan domisili untuk memastikan bahwa pendaftar berdomisili di kota tempat layanan Grab Electric tersedia.
4. Deposit (Jika Belum Terdaftar sebagai Mitra Pengemudi Grab)
Jika belum terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab sebelumnya, Anda perlu melakukan pembayaran deposit.
Deposit ini akan dikembalikan jika Anda memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dan sudah mengembalikan motor listrik yang dipinjam.
Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen, Anda akan menjalani proses seleksi oleh tim Grab Electric.
Proses seleksi ini melibatkan verifikasi dokumen, wawancara singkat (jika perlu), serta pemeriksaan fisik untuk memastikan Anda memenuhi kriteria dan mampu mengendarai motor listrik dengan baik.
Jika lolos, Anda akan diberikan motor listrik dan dapat mulai bekerja sebagai pengemudi Grab Electric.
Bergabung dengan Grab Electric sebagai pengemudi motor listrik merupakan kesempatan yang baik untuk ikut serta mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan sambil mendapatkan penghasilan.
Pastikan Anda memenuhi semua kriteria dan dokumen persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Jangan ragu untuk mengunjungi kantor Grab Electric atau mendaftar melalui online jika Anda ingin memulai perjalanan baru ini!***(Umi Uswatun Hasanah)