Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Sejumlah daerah, masih menunggu proses dan mekanisme waktu pencairan dana BLT tersebut pada masyarkat.
Banjarnegara, serayunews.com
Proses pencairan BLT kompensasi kenaikan harga BBM ini ,masih sama dengan seperti proses sebelumnya, yanki melalui PT Pos Indonesia. Besaran BLT kali ini, Rp150 ribu per bulan.
Kepala Bidang Penangana Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Amirul Nugrahani mengatakan, terkait kriteria data yang berhak menerima BLT kompensasi BBM merupakan data dari Kemensos. Pemerintah daerah hanya pelaksana kegiatan penyaluran dan koordinasi pelaksanaan.
“Untuk data penerima semua dari Kemensos, saat ini prosesnya dan mekanismenya masih pembahasan. Yang jelas pelaksanaan melalui PT Pos Indonesia,” katanya.
Menurutnya, terkait dengan besaran dana kompensasi BBM ini, penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan yang dibayarkan dalam 4 bulan. Sedangkan pencairan dua kali, yakni pada September dan Desember.
“Jadi setiap pencairan, masing-masing akan menerima Rp 300 ribu,” katanya.
Ia mengatakan, rencana pencairan pada September ini. Namun untuk waktunya, masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Sebab hingga saat ini masih terus ada rapat koordinasi dan pelaksanaan antara pemerintah daerah, Kemensos, dan PT Pos selaku penyalur.